VISI :
“ Menyiapkan peserta didik menjadi warga masyarakat yang produktif dan mandiri, memiliki pengetahuan sikap dan keterampilan dasar yang berdasarkan Imtaq ”.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, SMPN 2 Telaga senantiasa berbenah diri menampilkan yang terbaik dalam menciptakan SDM yang terampil yang siap mengadapi kompetisi dalam kemajuan dan perkembangan zaman sekarang ini serta terdepan dalam mencapai Kabupaten Cerdas 2015. Dengan adanya program pemerintah tahun 2009 “SEKOLAH GRATIS”maka tidak ada alasan lagi untuk tidak sekolah. Oleh karena itu, SMP Negeri 2 Telaga siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi teruna-teruna bangsa yang hendak mendaftar dengan GRATIS.
Perlu diketahui bahwa SMPN 2 Telaga juga melaksanakan mulok keterampilan sehingga membuatnya berbeda dengan sekolah lain. Satu – satunya sekolah keterampilan yang ada di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan 4 program Keterampilan yaitu.
1. Keterampilan Bangunan
2. Keterampilan Pengerjaan Logam
3. Keterampilan Otomotif
4. Keterampilan Tata Niaga
Disamping fasilitas yang begitu lengkap. Khusus Pembelajaran mata pelajaran umum menggunakan multimedia, seperti Laptop dan Infocus dan video, CD interaktif. sebagai wujud pelaksanaan Sekolah yang bermutu dan implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP).
Untuk syarat pendaftaran adalah sebagai berikut
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. FC. Izasah atau surat keterangan lulus
3. FC.Akte Kelahiran
4. Pas Photo hitam putih 3x4 (5 lembar )
5. Pas Photo hitam putih 2x3 (2 lembar )
6. Sertifikat/Surat Keterangan telah ikut metode Iqra
7. Sertifikat Prestasi ( Kalau Ada )
Untuk keterangan lanjut, hubungi Panitia Penerimaan Murid Baru SMP N 2 Telaga
Jumat, 24 April 2009
MENERIMA SISWA BARU
Diposting oleh P. Manurung di 16.54 0 komentar
HADAPI UN 2009 DENGAN BATIN YANG TENANG
Para Siswa larut dalam lantunan ayat suci dan zikir. Dengan khusyuk mereka memanjatkan permohonan kepada Sang Maha Kuasa. Agar diberikan kemudahan dan ketenteraman jiwa menghadapi Ujian Akhir Nasional (UAN).
"Acara ini juga dihadiri oleh para guru dan staf tata usaha SMPN 2 Telaga. Acara ini merupakan spontanitas Kepala Sekolah.
Baca Selanjutnya ..
Diposting oleh P. Manurung di 16.17 0 komentar
Label: ujian. batin, Zikir
Mendiknas: Sekolah Gratis Tak Berarti Tanpa Sumbangan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof Dr Bambang Sudibjo MM menandaskan, sekolah gratis bukan berarti meniadakan sumbangan dari masyarakat. Sebab, biaya yang diberikan oleh pemerintah hanya sebatas pada pemenuhan biaya operasional sekolah.
”Sekolah gratis melalui dana BOS bukan berarti gratis tidak terbatas, sebab selain biaya operasional sekolah, siswa memerlukan biaya lain, seperti untuk transportasi, pakaian dan lainnya, apalagi di perkotaan” tandas Mendiknas ketika berdialog dengan sekitar 400 anggota PGRI Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.
Dalam acara Dialog Publik Pendidikan bertajuk ‘Strategi Implementasi Pendidikan Gratis dan Peningkatan Mutu Penididikan dan Tenaga Kependidikan’ di Graha Bhumiphala Kabupaten Temanggung Jawa Tengah Sabtu (21/3) Mendikanas mengingatkan, sekolah-sekolah negeri khususnya, tidak boleh melakukan pungutan dari orang tua murid.
Pungutan dengan sumbangan, tambah Mendiknas, berbeda. Kalau sumbangan, berarti sukarela, tidak ditentukan nominal maupun waktu penyerahan. Namun jika sudah ditentukan waktu maupun nominalnya, berarti sekolah melakukan pungutan, ini yang tidak boleh kata Mendiknas.
”Meski kita sudah mencanangkan sekolah gratis untuk tingkat pendidikan dasar, bukan berarti meniadakan atau mematikan sumbangan. Jika sumbangan diberikan dengan ikhlas akan berkah,” kata Bambang Sudibjo menambahkan.
Jika ada guru atau kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan, UU Sisidiknas, kata Bambang harus ditindak dan diberi sanksi. Di antaranya berupa penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat.
Menurut Mendiknas, untuk bisa mendapatkan sumbangan dari masyarakat dalam hal ini wali murid, sekolah harus memiliki orientasi mutu. Jika hal itu bisa dibuktikan, masyarakat akan dengan senang hati atau rela memberikan sumbangan. ”Hanya saja sekali lagi saya ingatkan, sekolah tidak boleh melakukan pungutan, apalagi dengan tarip.”
Diposting oleh P. Manurung di 03.22 0 komentar
Label: BOS, sekolah gratis
Kamis, 23 April 2009
CONTOH PROPOSAL MGMP
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
MGMP……………. KABUPATEN ……………
A. RASIONAL
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007)
Sehubungan dengan itu, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan tiga pilar kebijakan (Propenas 2005-2009) , yakni:
1. Perluasan dan pemerataan akses pendidikan;
2. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan
3. Governance, akuntabilitas, dan pencitraan publik
B. PERMASALAHAN
Revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/MGPD, diharapkan dapat mendukung secara optimum peningkatan kemampuan profesional guru dalam pembelajaran di sekolah. Upaya revitalisasi dan pemberdayaan tersebut dilakukan karena intensitas dan kebermaknaan kegiatan forum-forum dimaksud masih kurang optimal
Masalah utama yang dihadapi, antara lain adalah:
1. Manajemen MGMP/MGMD/MGPD, kurang berfungsi secara optimal.
2. Program-program MGMP/MGMD/MGPD, kurang menggigit dan kurang signifikan.
3. Dana pendukung operasional MGMP/ MGMD/MGPD, kurang proporsional.
4. Rendahnya perhatian dan kontribusi pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan terkait terhadap MGMP/ MGMD/MGPD.
5. Rendahnya dukungan asosiasi profesi terhadap MGMP/ MGMD/MGPD.
6. Kurang diberdayakan eksistensi dan signifikansi MGMP/ MGMD/MGPD, dalam peningkatan mutu pembelajaran yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional
C. PROGRAM PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN MGMP/MGMD/MGPD
Bagaimana upaya kita dalam melakukan revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/ MGPD dengan memperhatikan asumsi dasar sebagai berikut :
1. MGMP/MGMD/MGPD merupakan wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi guru di kelas.
2. Di MGMP/MGMD/MGPD guru dengan gaya mengajar yang berbeda dan menghadapi siswa yang juga berbeda dapat berdiskusi, berbagi pengalaman (sharing)dan mencari solusi permasalahan yang dihadapinya di kelas.
3. Program MGMP/MGMD/MGPD harus dirancang dinamis sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran dan juga disesuaikan dengan paradigma baru di bidang pendidikan
Revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/ MGPD dapat dilakukan dalam dua tahap, yaitu : (1) Perencanaan; dan (2) Pengembangan
1. Tahap perencanaan, lebih difokuskan untuk merevitalisasi MGMP/MGMD/ MGPD meliputi langkah-langkah berikut ini :
a. Tetapkan terlebih dahulu :
· Nama Organisasi dan Tempat kedudukan
· Dasar, Tujuan, dan Bentuk Kegiatan
· Kerangka Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
· Keanggotaan dan Kepengurusan
· Hak dan Kewajiban Anggota
· Hak dan Kewajiban Pengurus
· Rencana / Sumber Pendanaan
b. Mengumpulkan guru mata pelajaran dengan bantuan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk :
· Memilih pengurus melalui musyawarah dan menentukan letak sekretariat
· Merumuskan dan mengesahkan AD dan ART
· Merancang kegiatan dan program kerja MGMP/MGMD/MGPD
· Mencari informasi dari berbagai sumber dan mengembangkannya di MGMP/MGMD/MGPD
· Mendata/ mencari dukungan dana dengan mengajukan proposal
· Merencanakan program monitoring dan evaluasi kerja dan pelaporan kegiatan
2. Tahap Pengembangan ;
Tahap pengembangan ini lebih difokuskan untuk memberdayakan MGMP/ MGMD/MGPD yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
a. Buat Rancangan Kegiatan :
1) Melakukan reformulasi pembelajaran melalui model-model pembelajaran yang variatif seperti:
· Mempersiapkan Program Pengajaran dan mendiskusikan strategi alternatif pembelajaran yang efektif sesuai dengan standar proses
· Merancang pengembangan silabus sesuai dengan standar isi dan standar kelulusan
· Merancang pengembangan penilaian sesuai dengan standar penilaian
· Merancang Lembaran Kegiatan Ilmiah/Praktek Siswa untuk tiap kompetensi dasar
· Mendiskusikan penggunaan media pembelajaran yang tepat
2) Mendiskusikan kesulitan kesulitan yang dihadapi dalam KBM di kelas :
· Menampung permasalahan
· Mendiskusikan solusinya
3) Menampung karya Penelitian Tindakan Kelas (Action Classroom Research) guru, dan menyediakan jadwal presentasi
4) Sosialisasi pembaharuan yang didapat oleh guru yang mengikuti penataran tingkat nasional maupun tingkat provinsi.
5) Memperluas wawasan guru dengan mendatangkan pakar/nara sumber, guru model dan studi banding
b. Melaksanakan program pemberdayaan MGMP/MGMD/MGPD dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain :
1) seminar
2) workshop
3) lokakarya
4) diskusi panel
1. Penentuan kebutuhan pendidikan dan latihan atau suatu penilaian kebutuhan (need assessment) secara komprehensif.
2. Penetapan tujuan yang bersifat umum dan khusus (spesifik)
3. Pemilihan metode.
4. Pemilihan media.
5. Implementasi program.
6. Evaluasi program.
D. KESIMPULAN ;
RUJUKAN PUSTAKA
Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2002, Konsepsi Revitalisasi MGMP dalam Konteks School Reform dengan Pendekatan MBS/MPMBS, Jakarta
__________, 2004, Pedoman Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah-an antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
LAMPIRAN :
1. Struktur Organisasi MGMP
Ketua
Nara Sumber
Bendahara
Sekretaris
Bidang
Bina Program
Bidang
Pengembangan Substansi
Bidang
Pelaporan/
Publikasi
A n g g o t a
RINCIAN PEMBAGIAN TUGAS :
Ketua : 1. Menentukan pokok-pokok kebijakan penyelenggaraan organisasi
MGMP
2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi MGMP
3. Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan pengorganisasian
MGMP.
Wakil ketua : 1. Membantu tugas-tugas ketua MGMP
2. Melaksanakan tugas ketua, jika ketua berhalangan
3. Bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya pada ketua MGMP
Sekretaris : 1. Mengatur dan menyelenggarakan kegiatan rutin bulanan, memberikan
pelayanan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan
organisasi MGMP.
2. Mengagendakan setiap kegiatan dan membuat laporan kegiatan setiap
akhir semester.
Bendahara : 1. Melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan
organisasi MGMP.
2. Mengkoordinir keuangan dari pengadaan buku LKS.
.
Bidang Bina Program:
1. Merencanakan program kerja MGMP,
2. Monitoring dan evaluasi serta pendataan
3. Tindak lanjut program masa depan
Bidang Pengembangan Substansial :
1. Mengkoordinir kegiatan penyusunan silabus kurikulum dan sistem pengujian serta penyusunan alternatif strategi pembelajaran efektif.
2. Mengkoordinir kegiatan sosialisasi hasil workshop, diklat, TOT, semi
nar, lokakarya dan sejenisnya.
3. Merencanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pengem-
bangan karier guru dan peningkatan wawasan keilmuan peserta didik seperti mengadakan seminar, lomba-lomba mapel/PKS, olipiade dan sejenisnya.
Bidang Publikasi / Pelaporan :
1. Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar organisasi terkait
yang relevan dengan kegiatan yang telah diprogramkan MGMP.
2. Melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan serta pendistribu-
siannya ke setiap anggota
3. Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan.
Anggota MGMP : 1. Mendukung dan melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogram-
kan MGMP.
2. Memanfaatkan hasil kegiatan MGMP dan menggunakannya untuk
menunjang kegiatan pembelajaran di selolah masing-masing.
3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan baik yang bersifat rutin maupun
insidental.
Lampiran 2 : Hubungan Kolaborasi dan Alur Kerja MGMP
DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI
DEPDIKNAS
(DITJEN PMPTK)
DINAS PENDIDIKAN
KAB/KOTA
SATUAN PENDIDIKAN
MGMP PROVINSI
A G M P
MGMP SANGGAR
MGMP
SEKOLAH
P4TK, PT, DUDI
BSNP, BNSP
LPMP, PT, DUDI, BLK, Kadin, Wandik Prov
MKKS, PT, DUDI, BLK, Wandik Kab/Kota
Komite Sekolah
Pusat
Provinsi
Kab/Kota
KETERANGAN :
PMPTK : Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
AGMP : Asosiasi Guru Mata Pelajaran
P4TK : Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PT : Perguruan Tinggi
DUDI : Dunia Usaha dan Dunia Industri
BSNP : Badan Standar Nasional Pendidikan
BNSP : Badan Nasional Standar Profesi
LPMP : Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
BLK : Balai Latihan Kerja
Wandik : Dewan Pendidikan
Lampiran 3 : Susunan Kepengurusan MGMP
STRUKTUR ORGANISASI
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN
( MGMP) ……………………… KABUPATEN …………………………..
PERIODE 20..… – 20…..
Ketua : …………………………….
Wakil Ketua : ……………………………. (bila diperlukan)
Sekretaris : 1. …………………………….
2. ……………………………. (bila diperlukan)
Bendahara : 1. …………………………….
2. ……………………………. (bila diperlukan)
Nara Sumber : Pejabat Dinas Pendidikan
MKKS Kab/Kota
Dosen Perguruan Tinggi
Pakar, (sebut nama …………………….)
Bidang-bidang :
A. Bina Program : 1. …………………………..
2. …………………………..
3. ………………………….
A. Pengembangan Substansial: 1. ………………………….
2. ……………………………
3. ………………………………
B. Publikasi/Pelaporan : 1. …………………………….
2. …………………………….
3. ……………………………..
Anggota-anggota :
1. …………………
2. …………………
3. …………………
4. …………………
5. ……..dst
Lampiran 4 : Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MGMP
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)
………………………………………………..
KABUPATEN/KOTA…………………….
PEMBUKAAN
Bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah efektif dimasa mendatang melalui otonomi pendidikan yang berazaskan desentralisasi pendidikan dalam konteks MBS/MPMBS, organisasi profesi guru SMA mempunyai peranan dan tugas (multi fungsi) yang sangat penting dalam melakukan perubahan di semua komponen sekolah, khususnya manajemen kelas dalam orientasi pembelajaran efektif.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum yang berbasis kompetensi dan sistem pengujian berbasis kompetensi dimana orientasi pembelajaran berubah dari paradigma teaching menjadi learning, MGMP mempunyai peran dan fungsi yang berorintasi pada classroom reform dan laboratorium and outsourcing reform secara kolaboratif, bukan sekedar pertemuan semata tanpa makna.
Bahwa mengacu pada hal tersebut diatas, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Pengertian
Organisasi profesi guru mata pelajaran sejenis ini bernama MGMP Matematika (Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika), merupakan suatu forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran ………
Pasal 2
Tempat Kedudukan
MGMP ……………. berkedudukan di tingkat Kabupaten, bertempat di SMK …….. atau sekolah lain sesuai dengan kesepakatan anggota MGMP.
BAB II
DASAR, TUJUAN DAN KEGIATAN
Pasal 3
Dasar
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal …. ayat….., setiap tenaga kependidikan berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta pembangunan suatu bangsa.
2. Keputusan MENPAN Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 tentang angka kredit Jabatan fungsional guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, bab XIII , pasal 61 ayat 1 ,tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan / atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Pasal 4
Tujuan
Tujuan MGMP ……adalah memberi wadah bagi guru-guru …….. untuk melakukan kegiatan dari, untuk dan oleh kita antara lain :
1. Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
2. Membantu guru untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber ( hasil lokakarya, seminar, workshop, kegiatan kurikulum, dan lain-lain)
3. Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
4. Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran …….., sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
5. Memotivasi guru agar mampu menjabarkan/ merumuskan agenda reformasi sekolah ( School reform), khususnya focus classroom reform, sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif dan efisien
6. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
7. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Pasal 5
Kegiatan
Kegiatan MGMP ……. Kab. ………antara lain :
1. Menyusun program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.
2. Melaksanakan kegitan sesuai dengan program yang telah disusun yang mengacu pada tujuan MGMP ………
3. Melaporkan hasil kegiatan secara rutin setiap semester kepada koordinator MGMP …. dan Dinas Pendidikan serta Pemkab.
4. Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan MKKS, Pejabat Dinas Pendidikan terkait, Pemerintah Daerah maupun para pakar yang relevan dibidangnya.
5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi – organisasi lain yang relevan dalam hal berperan serta membantu kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi misalnya dengan mengikuti lomba-lomba olimpiade …….. dan sejenisnya.
BAB III
ORGANISASI
Pasal 6
Keanggotaan
MGMP ……… merupakan organisasi non struktural , bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain, yang keanggotaannya terdiri dari guru mata pelajaran sejenis (Guru ……) baik yang mengajar di SMK negeri maupun swasta baik yang berstatus PNS , maupun guru tidak tetap
Pasal 7
Kepengurusan
1. Pengurus MGMP …… tingkat Kabupaten terdiri dari :
1. Ketua dan wakil ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Bidang-bidang : 1. Bidang Bina Program
2. Bidang Pengembangan Substansial
3. Bidang Pelaporan/Publikasi
Susunan dan jumlah pengurus MGMP …….. disesuaikan dengan kebutuhan dan dipilih atas dasar musyawarah serta diperkuat dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.
2. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.
Pasal 8
Berakhirnya Keanggotaan dan Kepengurusan
1. Keanggotaan MGMP …….. Kab. …….. berakhir apabila:
a. Meninggal dunia
b. Mutasi ke daerah lain diluar Kab. ……..
c. Mengundurkan diri secara aktif disertai bukti pengunduran diri atas permintaan
sendiri.
2. Masa bakti kepengurusan selama 2 (dua) tahun, dan dapat dipilih kembali untuk periode ke dua .
3. Masa bakti pengurus MGMP …….. Kab. …….. maksimum 2 (dua) periode.
Pasal 9
Kewajiban dan Hak Anggota dan Pengurus
1. Setiap Anggota dan Pengurus MGMP …….. wajib :
a. Mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus sesuai dengan
program yang telah ditetapkan.
b. Mengikuti pertemuan rutin tiap bulan yang bertempat di SMK…….. atau tempat
tempat lain yang telah disepakati bersama.
c. Memberikan masukan kepada anggota yang lain setiap kali memperoleh pembekalan di tingkat propinsi maupun nasional, untuk pemerataan informasi terkini pada anggota yang lain.
d. Menggunakan hasil kegiatan kerja MGMP …….. yang berupa Lembar Kerja Siswa dalam kegiatan pembelajaran …….. di kelas.
2. Setiap Anggota dan Pengurus berhak untuk :
a. Memberi saran dan masukan untuk perkembangan dan kemajuan organisasi
MGMP …….. Kab. ………
b. Memperoleh manfaat dan kesempatan yang sama pada kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan MKKS, Dinas Pendidikan Kab. maupun Pemerintah Daerah
Kab. …….., pada kegiatan yang bersifat pengembangan wawasan keilmuan, wa
wasan kependidikan maupun pembinaan dibidang kependidikan.
c. Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan tugasnya.
d. Dipilih dan memilih menjadi pengurus.
BAB 1V
KEUANGAN
Pasal 10
Sumber dana dan Penggunaan Dana
1. Sumber Dana kegiatan MGMP …….. Kab. …….. diperoleh melalui :
a. Pemerintah daerah melalui APBD maupun dana sumbangan lain yang syah
b. MKKS melalui program kegiatan MKKS
c. Komite Sekolah yang diprogramkan melalui RAPBS
d. Pengadaan buku lembar kegiatan siswa
e. Sumber – sumber lain yang tidak mengikat.
2. Penggunaan dana MGMP …….. antara lain untuk :
a. Kegiatan rutin setiap bulan untuk pengadaan ATK dan lain-lain.
b. Kegiatan – kegiatan yang bersifat insidental yang berkaitan dengan program kerja MGMP.
c. Kegiatan lain yang bertujuan untuk peningkatan kegiatan MGMP ……… dan kesejahteraan anggota dan pengurus MGMP.
BAB V
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 11.
Mekanisme Kerja
1. Mekanisme kerja MGMP …….. kabupaten …….. dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. …….. bersifat fungsional / pembinaan.
2. Hubungan MGMP …….. dengan Pengawas bidang pendidikan bersifat fungsional/ pembinaan.
3. Hubungan MGMP …….. dengan MKKS Kab. …….. bersifat konsultatif / koordinatif.
4. Hubungan MGMP …….. dengan Koordinator MGMP ………. Kab. …….. bersifat konsultatif / koordinatif.
Pasal 12
Rapat-rapat
1. Pertemuan rutin anggota MGMP …….. Kab. …….. diadakan tiap bulan pada hari ………. minggu pertama.
2. Pertemuan pengurus MGMP …….. diadakan setiap tri wulan dengan agenda evaluasi pelaksanaan program.
3. Rapat pleno anggota tiap 2 (dua) tahun sekali dengan agenda pembentukan/pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya.
BAB VI
LAIN-LAIN
Pasal 13
Kemasyarakatan / Kekeluargaan.
1. Pertemuan keluarga / Ika MGMP …….. diadakan setahun sekali pada bulan syawal di rumah anggota / tempat yang ditentukan.
2. Setiap anggota wajib menerima pertemuan Ika MGMP …….. .
3. Kunjungan kekeluargaan lain dalam rangka mempererat tali persaudaraan anggota MGMP antara lain : kematian, sakit, menikah, melahirkan bagi anggota MGMP, dan kepadanya diberikan tali asih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pemberian tali asih kepada yang purna tugas / pensiun atau alih tugas ke luar daerah Kab. ………
BAB VII
PENUTUP
Pasal 14
1. Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ditentukan bersama pada rapat anggota.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akan diatur kemudian.
Pasal 15
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan.
Ditetapkan di : ……..
Pada tanggal : ……………………
…………………………
NIP ……………………
Lampiran 5: CONTOH PROGRAM PEMBERDAYAAN MGMP
NO
PROGRAM
TUJUAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
PENANGG.JWB
RENCANA BIAYA
1
2
3
4
5
6
1
Peningkatan Wawasan Kependidikan
Memperluas wawasan kependidikan peserta
· Peserta lebih memahami filosofi pendidikan
· Peserta mamahami kebijakan pen-didikan terkini
· Peserta mampu mengimplemen-tasikan kurikulum yang berlaku
2
Peningkatan Kompetensi Akademik
Menguatkan penguasaan materi substansi/ akademik mata pelajaran
· Peserta menguasai struktur dan standar isi materi pembelajaran
· Peserta mampu menyajikan materi bahan ajar secara konseptual dan kontekstual
3
Peningkatan Kompetensi Pedagogik
Meningkatkan kemampuan peserta dalam memfasilitasi pembelajaran secara efektif dan menyenangkan
· Peserta menguasai model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan
· Peserta mampu merancang model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan
4
Identifikasi Masalah Pem-belajaran di Kelas
Mengidentifikasi masalah-masa-lah pembelajaran yang dihadapi guru sehari-hari di kelas
· Masalah pembelajaran teridentifikasi dan terinventarisasi
· Ada solusi pemecahan masalah
· Peserta proaktif mengidentifikasi masalahnya sendiri
5
Penguatan Manajemen Organisasi
Mengoptimalkan peran dan fungsi MGMP/MGMD sebagai wadah pembinaan profesional guru
· Program jelas, terarah, berkesi-nambungan dan realistik
· Persepsi anggota positif terhadap keberadaan MGMP/MGMD dan merasa memiliki
6
……………..
·
Baca Selanjutnya ..
Diposting oleh P. Manurung di 05.03 0 komentar