KEPINGIN TEMPLATE YANG BARU... KLIK DISINI»

Kamis, 23 April 2009

CONTOH PROPOSAL MGMP

CONTOH PROPOSAL
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
MGMP……………. KABUPATEN ……………

A. RASIONAL

Perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan adanya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru terutama dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kurikulum (KTSP) yang berlaku sekarang.
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007)

Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 19 ayat 1)

Fungsi, tujuan, dan kewajiban pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi bangsa Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah dari waktu ke waktu. Rendahnya mutu pendidikan nasional, telah berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap rendahnya mutu dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada bursa tenaga kerja global.

Sehubungan dengan itu, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan tiga pilar kebijakan (Propenas 2005-2009) , yakni:

1. Perluasan dan pemerataan akses pendidikan;
2. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan
3. Governance, akuntabilitas, dan pencitraan publik

Pada tataran operasional, peningkatan mutu pendidikan nasional diarahkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan kepada masyarakat. Karenanya, pendidikan pada satuan pendidikan ”harus” dilaksanakan sesuai dengan standar nasional pendidikan dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang secara dinamis dengan memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan yang terwadahi dalam berbagai forum secara optimal.

Sesuai dengan semangat otonomi daerah, otonomi sekolah dan tuntutan profesionalisme maka perlu direview tugas dan fungsi wadah profesionalisme guru yang telah ada selama ini dengan mempertimbangkan hasil belajar siswa sebagai alat (1) quality control; (2) quality assurance; (3) motivator ; dan (4) public accountability.

Keberadaan MGMP/MGMD/MGPD sebagai wadah atau forum profesional guru di sekolah maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru lebih profesional. Melalui revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/MGPD diharapkan permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, bermutu, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.

B. PERMASALAHAN

Revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/MGPD, diharapkan dapat mendukung secara optimum peningkatan kemampuan profesional guru dalam pembelajaran di sekolah. Upaya revitalisasi dan pemberdayaan tersebut dilakukan karena intensitas dan kebermaknaan kegiatan forum-forum dimaksud masih kurang optimal

Masalah utama yang dihadapi, antara lain adalah:

1. Manajemen MGMP/MGMD/MGPD, kurang berfungsi secara optimal.
2. Program-program MGMP/MGMD/MGPD, kurang menggigit dan kurang signifikan.
3. Dana pendukung operasional MGMP/ MGMD/MGPD, kurang proporsional.
4. Rendahnya perhatian dan kontribusi pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan terkait terhadap MGMP/ MGMD/MGPD.
5. Rendahnya dukungan asosiasi profesi terhadap MGMP/ MGMD/MGPD.
6. Kurang diberdayakan eksistensi dan signifikansi MGMP/ MGMD/MGPD, dalam peningkatan mutu pembelajaran yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional

Dalam konteks itu, guru perlu didorong secara terus menerus untuk senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Oleh karena itu, revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/ MGMD/MGPD dipandang sangat strategis untuk meningkatkan mutu guru.

C. PROGRAM PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN MGMP/MGMD/MGPD

Bagaimana upaya kita dalam melakukan revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/ MGPD dengan memperhatikan asumsi dasar sebagai berikut :

1. MGMP/MGMD/MGPD merupakan wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi guru di kelas.
2. Di MGMP/MGMD/MGPD guru dengan gaya mengajar yang berbeda dan menghadapi siswa yang juga berbeda dapat berdiskusi, berbagi pengalaman (sharing)dan mencari solusi permasalahan yang dihadapinya di kelas.
3. Program MGMP/MGMD/MGPD harus dirancang dinamis sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran dan juga disesuaikan dengan paradigma baru di bidang pendidikan
Revitalisasi dan pemberdayaan MGMP/MGMD/ MGPD dapat dilakukan dalam dua tahap, yaitu : (1) Perencanaan; dan (2) Pengembangan

1. Tahap perencanaan, lebih difokuskan untuk merevitalisasi MGMP/MGMD/ MGPD meliputi langkah-langkah berikut ini :

a. Tetapkan terlebih dahulu :
· Nama Organisasi dan Tempat kedudukan
· Dasar, Tujuan, dan Bentuk Kegiatan
· Kerangka Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
· Keanggotaan dan Kepengurusan
· Hak dan Kewajiban Anggota
· Hak dan Kewajiban Pengurus
· Rencana / Sumber Pendanaan

b. Mengumpulkan guru mata pelajaran dengan bantuan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk :
· Memilih pengurus melalui musyawarah dan menentukan letak sekretariat
· Merumuskan dan mengesahkan AD dan ART
· Merancang kegiatan dan program kerja MGMP/MGMD/MGPD
· Mencari informasi dari berbagai sumber dan mengembangkannya di MGMP/MGMD/MGPD
· Mendata/ mencari dukungan dana dengan mengajukan proposal
· Merencanakan program monitoring dan evaluasi kerja dan pelaporan kegiatan

2. Tahap Pengembangan ;

Tahap pengembangan ini lebih difokuskan untuk memberdayakan MGMP/ MGMD/MGPD yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

a. Buat Rancangan Kegiatan :

1) Melakukan reformulasi pembelajaran melalui model-model pembelajaran yang variatif seperti:

· Mempersiapkan Program Pengajaran dan mendiskusikan strategi alternatif pembelajaran yang efektif sesuai dengan standar proses
· Merancang pengembangan silabus sesuai dengan standar isi dan standar kelulusan
· Merancang pengembangan penilaian sesuai dengan standar penilaian
· Merancang Lembaran Kegiatan Ilmiah/Praktek Siswa untuk tiap kompetensi dasar
· Mendiskusikan penggunaan media pembelajaran yang tepat

2) Mendiskusikan kesulitan kesulitan yang dihadapi dalam KBM di kelas :
· Menampung permasalahan
· Mendiskusikan solusinya

3) Menampung karya Penelitian Tindakan Kelas (Action Classroom Research) guru, dan menyediakan jadwal presentasi

4) Sosialisasi pembaharuan yang didapat oleh guru yang mengikuti penataran tingkat nasional maupun tingkat provinsi.

5) Memperluas wawasan guru dengan mendatangkan pakar/nara sumber, guru model dan studi banding

b. Melaksanakan program pemberdayaan MGMP/MGMD/MGPD dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain :

1) seminar
2) workshop
3) lokakarya
4) diskusi panel

Agar tujuan MGMP/MGMD/MGPD dapat dicapai, berbagai langkah perlu ditempuh dalam menentukan bentuk dan pola kegiatan. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen hendaknya dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

1. Penentuan kebutuhan pendidikan dan latihan atau suatu penilaian kebutuhan (need assessment) secara komprehensif.
2. Penetapan tujuan yang bersifat umum dan khusus (spesifik)
3. Pemilihan metode.
4. Pemilihan media.
5. Implementasi program.
6. Evaluasi program.

D. KESIMPULAN ;

Guru memiliki peranan yang strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal itu dapat dipahami karena guru adalah profesi pendidikan yang langsung berhubungan dengan peserta didik.

Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.

Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan hasil belajar siswa

Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi guru adalah melalui forum MGMP/MGMD/MGPD, yang mana dalam kegiatan ini guru dalam satu rumpun bidang studi/mata pelajaran/program diklat dan dalam satuan wilayah tertentu, melakukan kegiatan bersama untuk meningkatkan kemampuan yang berhubungan dengan profesinya.

Agar tujuan MGMP/MGMD/MGPD dapat dicapai dengan optimal maka beberapa hal harus menjadi pertimbangan, yaitu: (1). Penentuan kebutuhan pendidikan dan latihan yang komprehensif; (2) Penetapan tutuan yang bersifat umum dan spesifik; (3) Pemilihan metode; (4) Pemilihan media; (5) Implementasi program; dan (6) Evaluasi program.

Melalui MGMP/MGMD/MGPD diharapkan kemampuan guru dapat meningkat yang pada akhirnya akan berpengaruh positif terhadap kinerja guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

RUJUKAN PUSTAKA

Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2002, Konsepsi Revitalisasi MGMP dalam Konteks School Reform dengan Pendekatan MBS/MPMBS, Jakarta

__________, 2004, Pedoman Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah-an antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

LAMPIRAN :

1. Struktur Organisasi MGMP

Ketua

Nara Sumber

Bendahara

Sekretaris

Bidang

Bina Program

Bidang

Pengembangan Substansi

Bidang

Pelaporan/

Publikasi

A n g g o t a

RINCIAN PEMBAGIAN TUGAS :

Ketua : 1. Menentukan pokok-pokok kebijakan penyelenggaraan organisasi

MGMP

2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi MGMP

3. Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan pengorganisasian

MGMP.

Wakil ketua : 1. Membantu tugas-tugas ketua MGMP

2. Melaksanakan tugas ketua, jika ketua berhalangan

3. Bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya pada ketua MGMP

Sekretaris : 1. Mengatur dan menyelenggarakan kegiatan rutin bulanan, memberikan

pelayanan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan

organisasi MGMP.

2. Mengagendakan setiap kegiatan dan membuat laporan kegiatan setiap

akhir semester.

Bendahara : 1. Melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan

organisasi MGMP.

2. Mengkoordinir keuangan dari pengadaan buku LKS.

.

Bidang Bina Program:

1. Merencanakan program kerja MGMP,

2. Monitoring dan evaluasi serta pendataan

3. Tindak lanjut program masa depan

Bidang Pengembangan Substansial :

1. Mengkoordinir kegiatan penyusunan silabus kurikulum dan sistem pengujian serta penyusunan alternatif strategi pembelajaran efektif.

2. Mengkoordinir kegiatan sosialisasi hasil workshop, diklat, TOT, semi

nar, lokakarya dan sejenisnya.

3. Merencanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pengem-

bangan karier guru dan peningkatan wawasan keilmuan peserta didik seperti mengadakan seminar, lomba-lomba mapel/PKS, olipiade dan sejenisnya.

Bidang Publikasi / Pelaporan :

1. Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar organisasi terkait

yang relevan dengan kegiatan yang telah diprogramkan MGMP.

2. Melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan serta pendistribu-

siannya ke setiap anggota

3. Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan.

Anggota MGMP : 1. Mendukung dan melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogram-

kan MGMP.

2. Memanfaatkan hasil kegiatan MGMP dan menggunakannya untuk

menunjang kegiatan pembelajaran di selolah masing-masing.

3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan baik yang bersifat rutin maupun

insidental.

Lampiran 2 : Hubungan Kolaborasi dan Alur Kerja MGMP

DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI
DEPDIKNAS
(DITJEN PMPTK)

DINAS PENDIDIKAN
KAB/KOTA
SATUAN PENDIDIKAN
MGMP PROVINSI

A G M P

MGMP SANGGAR

MGMP

SEKOLAH

P4TK, PT, DUDI

BSNP, BNSP

LPMP, PT, DUDI, BLK, Kadin, Wandik Prov

MKKS, PT, DUDI, BLK, Wandik Kab/Kota

Komite Sekolah

Pusat

Provinsi

Kab/Kota

KETERANGAN :

PMPTK : Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

AGMP : Asosiasi Guru Mata Pelajaran

P4TK : Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

PT : Perguruan Tinggi

DUDI : Dunia Usaha dan Dunia Industri

BSNP : Badan Standar Nasional Pendidikan

BNSP : Badan Nasional Standar Profesi

LPMP : Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

BLK : Balai Latihan Kerja

Wandik : Dewan Pendidikan

Lampiran 3 : Susunan Kepengurusan MGMP

STRUKTUR ORGANISASI

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN

( MGMP) ……………………… KABUPATEN …………………………..

PERIODE 20..… – 20…..

Ketua : …………………………….

Wakil Ketua : ……………………………. (bila diperlukan)

Sekretaris : 1. …………………………….

2. ……………………………. (bila diperlukan)

Bendahara : 1. …………………………….

2. ……………………………. (bila diperlukan)

Nara Sumber : Pejabat Dinas Pendidikan

MKKS Kab/Kota

Dosen Perguruan Tinggi

Pakar, (sebut nama …………………….)

Bidang-bidang :

A. Bina Program : 1. …………………………..

2. …………………………..

3. ………………………….

A. Pengembangan Substansial: 1. ………………………….

2. ……………………………

3. ………………………………

B. Publikasi/Pelaporan : 1. …………………………….

2. …………………………….

3. ……………………………..

Anggota-anggota :

1. …………………

2. …………………

3. …………………

4. …………………

5. ……..dst

Lampiran 4 : Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MGMP

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)

………………………………………………..

KABUPATEN/KOTA…………………….

PEMBUKAAN

Bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah efektif dimasa mendatang melalui otonomi pendidikan yang berazaskan desentralisasi pendidikan dalam konteks MBS/MPMBS, organisasi profesi guru SMA mempunyai peranan dan tugas (multi fungsi) yang sangat penting dalam melakukan perubahan di semua komponen sekolah, khususnya manajemen kelas dalam orientasi pembelajaran efektif.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum yang berbasis kompetensi dan sistem pengujian berbasis kompetensi dimana orientasi pembelajaran berubah dari paradigma teaching menjadi learning, MGMP mempunyai peran dan fungsi yang berorintasi pada classroom reform dan laboratorium and outsourcing reform secara kolaboratif, bukan sekedar pertemuan semata tanpa makna.

Bahwa mengacu pada hal tersebut diatas, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :

BAB I

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Nama dan Pengertian

Organisasi profesi guru mata pelajaran sejenis ini bernama MGMP Matematika (Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika), merupakan suatu forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran ………

Pasal 2

Tempat Kedudukan

MGMP ……………. berkedudukan di tingkat Kabupaten, bertempat di SMK …….. atau sekolah lain sesuai dengan kesepakatan anggota MGMP.

BAB II

DASAR, TUJUAN DAN KEGIATAN

Pasal 3

Dasar

1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal …. ayat….., setiap tenaga kependidikan berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta pembangunan suatu bangsa.

2. Keputusan MENPAN Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 tentang angka kredit Jabatan fungsional guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, bab XIII , pasal 61 ayat 1 ,tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan / atau mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.

Pasal 4

Tujuan

Tujuan MGMP ……adalah memberi wadah bagi guru-guru …….. untuk melakukan kegiatan dari, untuk dan oleh kita antara lain :

1. Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.

2. Membantu guru untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber ( hasil lokakarya, seminar, workshop, kegiatan kurikulum, dan lain-lain)

3. Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.

4. Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran …….., sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.

5. Memotivasi guru agar mampu menjabarkan/ merumuskan agenda reformasi sekolah ( School reform), khususnya focus classroom reform, sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif dan efisien

6. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.

7. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

Pasal 5

Kegiatan

Kegiatan MGMP ……. Kab. ………antara lain :

1. Menyusun program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.

2. Melaksanakan kegitan sesuai dengan program yang telah disusun yang mengacu pada tujuan MGMP ………

3. Melaporkan hasil kegiatan secara rutin setiap semester kepada koordinator MGMP …. dan Dinas Pendidikan serta Pemkab.

4. Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan MKKS, Pejabat Dinas Pendidikan terkait, Pemerintah Daerah maupun para pakar yang relevan dibidangnya.

5. Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi – organisasi lain yang relevan dalam hal berperan serta membantu kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi misalnya dengan mengikuti lomba-lomba olimpiade …….. dan sejenisnya.

BAB III

ORGANISASI

Pasal 6

Keanggotaan

MGMP ……… merupakan organisasi non struktural , bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain, yang keanggotaannya terdiri dari guru mata pelajaran sejenis (Guru ……) baik yang mengajar di SMK negeri maupun swasta baik yang berstatus PNS , maupun guru tidak tetap

Pasal 7

Kepengurusan

1. Pengurus MGMP …… tingkat Kabupaten terdiri dari :

1. Ketua dan wakil ketua

2. Sekretaris

3. Bendahara

4. Bidang-bidang : 1. Bidang Bina Program

2. Bidang Pengembangan Substansial

3. Bidang Pelaporan/Publikasi

Susunan dan jumlah pengurus MGMP …….. disesuaikan dengan kebutuhan dan dipilih atas dasar musyawarah serta diperkuat dengan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.

2. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.

Pasal 8

Berakhirnya Keanggotaan dan Kepengurusan

1. Keanggotaan MGMP …….. Kab. …….. berakhir apabila:

a. Meninggal dunia

b. Mutasi ke daerah lain diluar Kab. ……..

c. Mengundurkan diri secara aktif disertai bukti pengunduran diri atas permintaan

sendiri.

2. Masa bakti kepengurusan selama 2 (dua) tahun, dan dapat dipilih kembali untuk periode ke dua .

3. Masa bakti pengurus MGMP …….. Kab. …….. maksimum 2 (dua) periode.

Pasal 9

Kewajiban dan Hak Anggota dan Pengurus

1. Setiap Anggota dan Pengurus MGMP …….. wajib :

a. Mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus sesuai dengan

program yang telah ditetapkan.

b. Mengikuti pertemuan rutin tiap bulan yang bertempat di SMK…….. atau tempat

tempat lain yang telah disepakati bersama.

c. Memberikan masukan kepada anggota yang lain setiap kali memperoleh pembekalan di tingkat propinsi maupun nasional, untuk pemerataan informasi terkini pada anggota yang lain.

d. Menggunakan hasil kegiatan kerja MGMP …….. yang berupa Lembar Kerja Siswa dalam kegiatan pembelajaran …….. di kelas.

2. Setiap Anggota dan Pengurus berhak untuk :

a. Memberi saran dan masukan untuk perkembangan dan kemajuan organisasi

MGMP …….. Kab. ………

b. Memperoleh manfaat dan kesempatan yang sama pada kegiatan-kegiatan yang

diselenggarakan MKKS, Dinas Pendidikan Kab. maupun Pemerintah Daerah

Kab. …….., pada kegiatan yang bersifat pengembangan wawasan keilmuan, wa

wasan kependidikan maupun pembinaan dibidang kependidikan.

c. Mendapatkan imbalan jasa sesuai dengan tugasnya.

d. Dipilih dan memilih menjadi pengurus.

BAB 1V

KEUANGAN

Pasal 10

Sumber dana dan Penggunaan Dana

1. Sumber Dana kegiatan MGMP …….. Kab. …….. diperoleh melalui :

a. Pemerintah daerah melalui APBD maupun dana sumbangan lain yang syah

b. MKKS melalui program kegiatan MKKS

c. Komite Sekolah yang diprogramkan melalui RAPBS

d. Pengadaan buku lembar kegiatan siswa

e. Sumber – sumber lain yang tidak mengikat.

2. Penggunaan dana MGMP …….. antara lain untuk :

a. Kegiatan rutin setiap bulan untuk pengadaan ATK dan lain-lain.

b. Kegiatan – kegiatan yang bersifat insidental yang berkaitan dengan program kerja MGMP.

c. Kegiatan lain yang bertujuan untuk peningkatan kegiatan MGMP ……… dan kesejahteraan anggota dan pengurus MGMP.

BAB V

MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT

Pasal 11.

Mekanisme Kerja

1. Mekanisme kerja MGMP …….. kabupaten …….. dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. …….. bersifat fungsional / pembinaan.

2. Hubungan MGMP …….. dengan Pengawas bidang pendidikan bersifat fungsional/ pembinaan.

3. Hubungan MGMP …….. dengan MKKS Kab. …….. bersifat konsultatif / koordinatif.

4. Hubungan MGMP …….. dengan Koordinator MGMP ………. Kab. …….. bersifat konsultatif / koordinatif.

Pasal 12

Rapat-rapat

1. Pertemuan rutin anggota MGMP …….. Kab. …….. diadakan tiap bulan pada hari ………. minggu pertama.

2. Pertemuan pengurus MGMP …….. diadakan setiap tri wulan dengan agenda evaluasi pelaksanaan program.

3. Rapat pleno anggota tiap 2 (dua) tahun sekali dengan agenda pembentukan/pemilihan pengurus baru untuk periode berikutnya.

BAB VI

LAIN-LAIN

Pasal 13

Kemasyarakatan / Kekeluargaan.

1. Pertemuan keluarga / Ika MGMP …….. diadakan setahun sekali pada bulan syawal di rumah anggota / tempat yang ditentukan.

2. Setiap anggota wajib menerima pertemuan Ika MGMP …….. .

3. Kunjungan kekeluargaan lain dalam rangka mempererat tali persaudaraan anggota MGMP antara lain : kematian, sakit, menikah, melahirkan bagi anggota MGMP, dan kepadanya diberikan tali asih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Pemberian tali asih kepada yang purna tugas / pensiun atau alih tugas ke luar daerah Kab. ………

BAB VII

PENUTUP

Pasal 14

1. Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ditentukan bersama pada rapat anggota.

2. Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akan diatur kemudian.

Pasal 15

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan.

Ditetapkan di : ……..

Pada tanggal : ……………………

…………………………

NIP ……………………


Lampiran 5: CONTOH PROGRAM PEMBERDAYAAN MGMP

NO


PROGRAM


TUJUAN


INDIKATOR KEBERHASILAN


PENANGG.JWB


RENCANA BIAYA

1


2


3


4


5


6

1



Peningkatan Wawasan Kependidikan


Memperluas wawasan kependidikan peserta


· Peserta lebih memahami filosofi pendidikan

· Peserta mamahami kebijakan pen-didikan terkini

· Peserta mampu mengimplemen-tasikan kurikulum yang berlaku




2



Peningkatan Kompetensi Akademik


Menguatkan penguasaan materi substansi/ akademik mata pelajaran


· Peserta menguasai struktur dan standar isi materi pembelajaran

· Peserta mampu menyajikan materi bahan ajar secara konseptual dan kontekstual




3


Peningkatan Kompetensi Pedagogik


Meningkatkan kemampuan peserta dalam memfasilitasi pembelajaran secara efektif dan menyenangkan


· Peserta menguasai model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan

· Peserta mampu merancang model-model pembelajaran yang efektif dan menyenangkan




4


Identifikasi Masalah Pem-belajaran di Kelas


Mengidentifikasi masalah-masa-lah pembelajaran yang dihadapi guru sehari-hari di kelas


· Masalah pembelajaran teridentifikasi dan terinventarisasi

· Ada solusi pemecahan masalah

· Peserta proaktif mengidentifikasi masalahnya sendiri




5


Penguatan Manajemen Organisasi


Mengoptimalkan peran dan fungsi MGMP/MGMD sebagai wadah pembinaan profesional guru


· Program jelas, terarah, berkesi-nambungan dan realistik

· Persepsi anggota positif terhadap keberadaan MGMP/MGMD dan merasa memiliki




6


……………..





·






0 komentar: